Scroll untuk baca artikel
KEUANGAN

Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP Selama 18 Tahun Berturut-Turut

Avatar
44
×

Kemenko Perekonomian Raih Opini WTP Selama 18 Tahun Berturut-Turut

Sebarkan artikel ini
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025, di Jakarta, Senin (24/8/2026). Kemenko Perekonomian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP selama 18 tahun berturut-turut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Senin (24/8/2026). Kemenko Perekonomian berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 18 tahun berturut-turut sejak tahun 2008. — Foto: Humas Kemenko Perekonomian

TELISIK EKONOMI, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menjadi yang ke-18 secara berturut-turut sejak tahun 2008.

Pencapaian tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang profesional, independen, dan konstruktif.

“Opini WTP yang ke-18 secara berturut-turut ini bukan sekadar tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperbaiki tata kelola dan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai rencana aksi yang disepakati.” — Menko Airlangga

Kemenko Perekonomian menegaskan komitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan negara yang transparan. Penyusunan Laporan Keuangan TA 2025 telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah tata kelola yang sehat, sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menambahkan capaian ini membuktikan konsistensi seluruh unit kerja dalam menjaga integritas dan kehati-hatian dalam penggunaan dana publik.

“Pelaksanaan anggaran dan koordinasi kebijakan ekonomi selalu berjalan beriringan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami memastikan setiap rekomendasi perbaikan dari BPK akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.” — Haryo Limanseto

Penguatan tata kelola internal tersebut sejalan dengan kinerja perekonomian nasional yang menunjukkan fundamental kuat:

  • ✅ Pertumbuhan ekonomi Semester I 2026: 5,45%
  • ✅ Tingkat Pengangguran Terbuka per Mei 2026: 4,65% (menurun)
  • ✅ Angka kemiskinan: 8,07% (menurun)
  • ✅ 25 perjanjian dagang telah berlaku, 13 kerja sama dalam tahap perundingan (per Juli 2026)
  • ✅ Program B50 untuk mendorong kemandirian energi

Melalui pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel, Kemenko Perekonomian optimistis dapat mengawal kebijakan prioritas pemerintah, mulai dari akselerasi investasi, penguatan hilirisasi industri, hingga perlindungan daya beli masyarakat, guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Sumber:
Siaran Pers Kemenko Perekonomian, 24 Agustus 2026

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *