Scroll untuk baca artikel
EKONOMIEkonomi Daerah

Pemprov Lampung Awasi Gabah di Bakauheni, 10 Ton Dikembalikan ke Daerah Asal

Avatar
30
×

Pemprov Lampung Awasi Gabah di Bakauheni, 10 Ton Dikembalikan ke Daerah Asal

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP dan Satgas Pangan TNI periksa truk pengangkut gabah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan
Petugas Satpol PP Provinsi Lampung bersama Satgas Pangan TNI melakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut gabah di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Sebanyak 10 ton gabah yang hendak dikirim ke luar daerah diarahkan kembali ke daerah asal guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan masyarakat Lampung.

TELISIK EKONOMI – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satpol PP bersama Satgas Pangan TNI memperkuat pemantauan terhadap pergerakan komoditas gabah di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (24/8/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan di Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, petugas mendapati satu unit truk sedang mengangkut sekitar 10 ton gabah dengan tujuan ke Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta berkoordinasi dengan pengemudi terkait maksud dan tujuan pengangkutan.

Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan, kendaraan beserta muatan gabah tersebut diarahkan kembali ke daerah asal.

Plt. Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Firsada, menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya komoditas gabah.

“Pemprov Lampung bersama unsur TNI akan terus melakukan pengawasan dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Tujuannya agar mobilitas komoditas pangan tetap terpantau, distribusi berjalan tertib, serta pasokan pangan bagi masyarakat Lampung tetap terjaga dengan baik,” ujar Firsada.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat Lampung terpenuhi terlebih dahulu sebelum komoditas dikirim ke luar daerah, sehingga harga tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan di pasaran lokal.

Sumber: Diskominfotik Provinsi Lampung

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *